Info Pajak! Adanya Aturan Baru pada Pelaporan SPT Tahunan Online Badan atau Perusahaan
Pemerintah telah Merilis sejumlah ketentuan baru terkait adanya pelaporan SPT Tahunan Online Badan atau perusahaan.

Pemerintah telah merilis sejumlah ketentuan baru terkait adanya pelaporan SPT Tahunan Online Badan atau perusahaan. Lalu apa sajakah ketentuannya mari kita simak penjelasan berikut ini?
Ketentuan Baru terkait Pelaporan SPT Tahunan Online Badan
Pada Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor 02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan, DJP meluncurkan tiga ketentuan baru yang harus anda perhatikan oleh wajib pajak badan saat menggunakan layanan e-Filing.
1. Wajib Memisahkan Lampiran SPT Tahunan Badan
Pertama, pengguna atau wajib pajak harus memisahkan SPT Tahunan Badan. Lampiran tersebut terdiri dari tujuh komponen, di antaranya yaitu:
- Laporan Keuangan
- Daftar Nominatif Biaya Promoso dan/atau Biaya Entertainment
- Rekapitulasi Peredaran Bruto PP 23/2018
- Laporan Perbandingan antara Utang-Modal serta Laporan Utang Swasta-Luar Negeri
- Berkas/dokumen lampiran khusus WP Migas
- Berkas/dokumen lampiran khusus Badan Usaha Tetap (BUT)
- Dokumen lampiran lainnya
2. Memisahkan Dokumen yang Wajib dan Tidak Wajib untuk Dilampirkan
Kedua, adanya dokumen yang wajib dan tidak wajib diampirkan oleh wajib pajak pelapor SPT Tahunan Badan.
Dokumen wajib tersebut adalah laporan keuangan, sementara lampiran lainnya tidak diwajibkan. Apabila tidak ada, maka tak perlu dilampirkan.
3. Lampiran Dalam Bentuk PDF
Ketiga, penamaan file untuk masing-masing lampiran dalam bentuk PDF diatur oleh DJP.
Untuk lebih jelasnya akan diuraikan dalam tabel berikut ini:
Nama Menu Unggahan |
Dokumen yang Diunggah |
Nama File | Sifat |
Laporan Keuangan |
Lap.Keuangan atau Lap. Keuangan (Audited) |
(namascv) LK.pdf | Wajib |
Rekapitulasi Peredaran Bruto PP 23 |
Perhitungan Peredaran Bruto & Pembayaran PPh Final PP 23 | (namascv)RK.pdf |
Tidak Wajib |
Daftar Nominatif Biaya Promosi dan/atau Biaya Entertaiment |
- Dafnom Biaya Promosi - Dafnom Biaya Entertaiment |
(namascv)DN.pdf |
Tidak Wajib |
Dokumen-dokumen Lampiran Khusus WP Migas |
- Lampiran WP K3S - Laporan Tahunan Penerimaan Negara dari Krgiatan Migas |
(namascv)MGS.pdf |
Tidak Wajib |
Laporan perbandingan Utang-Modal dan laporan utang Swasta-Luar negeri |
- Laporan Dept to Equity Ratio - Laporan Utang Swasta Luar Negeri |
(namascv)LU.pdf |
Tidak Wajib |
Dokumen Lampiran Lainnya |
- Tanda terima CbCR - Ikhtisar Dok. Induk-Dok.Lokal |
(namascv)DL.pdf |
Tidak Wajib |